Minggu, 07 Juni 2015

MASALAH SIFAT2 KEWARGANEGARAAN DAN PATRIOTISME DI INDONESIA



NAMA : Anisa Putri Utami
KELAS : 1dd01
NPM     : 31214292
PKN
MANAJEMEN PEMASARAN
UNIVERSITAS GUNADARMA

NASIONALISME DAN PATRIOTISME


1                   Nasionalisme
     
 Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), kata bangsa memiliki arti:

(1).kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri;
(2).golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai  asal-  usul  yang  sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan
(3).kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata bangsa diatas menunjukkan arti bahwa  bangsa  adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini berkaitan dengan arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai golongan orang-orang (keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang besar (ibid, 1994:970).
         
          Beberapa suku atau ras dapat menjadi pembentuk sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak untuk bersatu yang diwujudkan dalam pembentukan  pemerintahan yang ditaati bersama.
Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis dan pengertian politis.  Menurut pengertian antropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
         
          Sementara dalam pengertian politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah yang kemudian menjadi pokok pembahasan nasionalisme (Nur dalam Yatim, 2001:57 58).
Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan menngabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op. cit, 1994:684).

          Dengan demikian, nasionalisme berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah. Istilah nasionalis dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”, kadangkala tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani, etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik (Riff, 1995: 193—194).

          Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.
  Perumusan Pancasila sebagai ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan tiga aliran besar: Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga hal ini  berbeda  dengan  pemahaman  orang  lain yang mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan. Dalam sebuah artikel yang
 ditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis, tetap Islam, tetap Marxis, sintese dari tiga hal inilah memenuhi saya punya dada.  Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang geweldig (Soekarno dalam Yatim, 2001:155).

          Dalam artikel itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan nasionalisme. Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Pemisahan itu tidak berarti menghilangkan kemungkinan untuk memberlakukan hukum-hukum Islam dalam negara, karena bila anggota parlemen sebagian besar orang-orang yang berjiwa Islam, mereka dapat mengusulkan dan memasukkan peraturan agama dalam undang-undang negara. Itulah cita ideal negara Islam menurut Soekarno (ibid, 2001:156). Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan lima asas untuk negara Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah:
(1).Kebangsaan Indonesia,
(2).Internasionalisme atau peri kemanusiaan,
(3).Mufakat atau demokrasi,
(4).Kesejahteraan sosial,
(5).Ketuhanan.


          Usulan ini menimbulkan perbedaan pendapat antara nasionalis sekuler dan nasionalis Islam dan mendorong pembentukan sub panitia yang terdiri dari empat orang wakil nasionalis sekuler dan empat orang wakil nasionalis Islam serta Soekarno sebagai ketua sekaligus penengah. Pertemuan sub panitia ini menghasilkan rumusan yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta. Usulan Soekarno menjadi inti dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan: urutan kelima sila dan penambahan anak kalimat pada sila ketuhanan. Akhirnya anak kalimat yang tercantum dalam Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang kemudian menjadi bentuk akhir Pancasila dasar bagi nasionalisme Indonesia yang sekuler religius.


Nasionalisme Pancasila

          Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
 1.menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan    bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan  golongan
 2.menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
 3.bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
 4.mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
 5.menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
 6.mengembangkan sikap tenggang rasa
 7.tidak semena-mena terhadap orang lain
 8.gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
 9.senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
 10.berani membela kebenaran dan keadilan
 11. merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
 12. menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama  dengan bangsa lain.
          Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
  1.      Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
  2.   Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
  3.   Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
  4.   Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
  5.   Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
  6.   Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
A.2    Patriotisme
          Patriotisme atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas Besar dan Cita2 Besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita2 besar” [Un hero est celui, qui se sacrifie a un grand devoir, ou a une grande idée”; Livre d’Or, De la Comptesse Diane]. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “un grand devoir” (untuk sesuatu Tugas besar) atau untuk “une grand idée” (untuk sesuatu Cita2 besar).
          Tugas besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka, bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa2 lain dalam keadaan mana Rakyat semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai2 kemanusiaannya. Dan bila yang dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha untuk menjalankan Tugas besar dan Cita2 besar itu, maka teranglah kiranya, bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang penting sekali.
          Amal dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang. Dan tidak sedikit pula yang diharapkan dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata daripada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu berjoang dan berkorban ! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia, amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
          Pada pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner, secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. B.1  Strategi yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global.  
   Semangat nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat  yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
3.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4.      Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia internasional.
    Peningkatan peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain

B.2    Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan    Menghargai Keragaman
          Di Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
          Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
          Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Da
Dasar 1945 dan Pancasila.

B.3    Pengaruh Globalisasi terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
          Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Pengaruh positif
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.  Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
Pengaruh adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin, serta meniru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawa kemajuan bangsa serta mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif
Selain berdampak positif, munculnya globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Munculnya globalisasi juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia. Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara orang kaya dan miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apapun yang ada di luar negeri dianggap baik serta mampu memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita.  Berdasarkan analisa dan uraian di atas, pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

B.4    Nasionalisme Indonesia yang Kian Memudar
           Apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.

Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu        
          Nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.        
          Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
          Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal        
          Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis a la nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian Adams, 1995: 82).
          Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
B.5    Manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan
          Kita tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air.
 Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar.

Patriotisme membawa kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan.
Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Program ini harus ditanamkan pada anak sejak dini. Dengan menanamkan sikap ersebut sejak dini generasi penerus kita mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa tergantung pada bangsa lain.

Mengingat pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini. Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapa memberikan dasar pengetahuansecara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain dan memiliki keunggulan.


         

  KESIMPULAN
·                     Nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
·                     Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.

SUMBER:
 Wisata-Buku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar