DISUSUN OLEH : ANISA PUTRI UTAMI
NPM : 31214292
KELAS : 1DD01
TUGAS SOFTSKILL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN MASALAH DEMOKRASI
Sistem Pemerintahan Demokrasi Indonesia
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam
mengatur pemerintahannya. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah
politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía)
“kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos)
“kekuasaan”.
Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi
adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di
tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristotelessebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam
pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti kekuasaan
tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat
mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur
kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil
berdasarkan suara terbanyak.
Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui
tirani, kediktatorandan pemerintahan otoriterlainnya dapat dihindari.
Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa
awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka
melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang
asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang setempat tidak memiliki
hak untuk itu.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon
kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka.
Di Indonesia, pergerakan nasionaljuga mencita-citakan pembentukan negara
demokrasi yang berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan
tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi
adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan
berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk
mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah
keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk
menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati
dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Sebagaimana di sebutkan diatas bahwa secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu:
Demokrasi langsung
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Berbicara mengenai perjalanan demokrasi di indonesia tidak dapat
dilepaskan dari pelaksanaan pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa
indonesia pernah menerapkan tiga model demokrasi, yaitu demokrasi
parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Setiap fase
tentunya memiliki karakteristik yang merupakan ciri khas dari
pelaksanaan tiap-tiap tiap fase demokrasi.
Demokrasi yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh
organisasi-ohrganisasi modern pada masa pergerakan nasional sebagai
wacana penyadaran. Diantara organisasi modern tersebut, misalnya Budi
Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional Indonesia.
Bangsa indonesia mengenal BU sebagai organisasi modern pertama yang
didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum
priyayi ningrat atau aristokrasi dan kaum intelektual. Kelompok pertama
bersifat konservatif, sedamgkan kelompok kedua bersifat progresif. Dari
sini tampak bahwa BU masih bersifat elitis. Didalm organisasi BU
anggotanya belajar berdemokrasi dengan mengenalkan dan menyalurkan ide,
gagasan dan harapan adanya intregasi nasional. Organisasio BU dijadikan
wahana pendidikan politik bagi kaum priyayi dan kaum intelektual antara
lain memupuk kesadaran politik, berpatisipasi dalam aksi kolektif dan
menghayati identitas diri mereka. (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 105).
Menjelang surutnya BU, muncul organisasi modern yang berwatak lebih
egaliter, yaitu Sarekat Islam (SI). Organisasi yang didirikan tahun 1911
di Solo. Pada awalnya SI merupakan gerakan reaktif terhadap situasi
kolonial, namun dalam perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah
rekontruksi kehidupan bangsa dan akhirnya beralih ke perjuangan politik
guna menentukan nasib bangsanya sendiri.
Gerakan nasionalis indonesia dengan cepat meningkat dalam tahun 1927
dengan didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para pemimpin
PNI terdiri dari kaum muda yang memperoleh pendidikan di negeri belanda
pada permulaan tahun 1920-an. Sewaktu di negeri belanda mereka
menggabungkan diri dengan organisasi mahasiswa, yaitu perhimpunan
indonesia (PI). Organisasi pemuda pada saat itu sangat terpengaruh oleh
PNI. Salah satu peristiwa penting dalam gerakan nasional adalh konggres
pemuda indonesia ke-II yang melahirkan sumpah pemuda. Dalam forum ini
kaum muda yang berasal dari berbagi daerah menghilangkan semangat
kedaerahan mereka dan menggantikan dengan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan suatu negara
indionesia yang merdeka.
Macam-macam demokrasi di Indonesia :
1. Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa
indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan
perjuangan bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang
mendukung revolusi sosial dan mereka yang menentangnya dan antara
kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal revolusi tidak satupun
perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua
permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok
kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa
tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia.
Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan
diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.
2. Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai
sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada
sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan
menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesia. Undang –
Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan
eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional
beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik. Setiap
kabinet terbentuk berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besar
dengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan
partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab
mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam
barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang
menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi
negatif dari tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70). Pemilu tahun 1955
tidak membawa stabilitas yang diharapkan, malah perpecahan antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat dihindarkan.
Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan
demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
3. Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian soekarno
yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-sama
dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa
penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai
politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang
ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan
legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden
Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan
DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan
bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G 30 S/PKI
tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka
peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.
4. Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan
pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan
Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir seluruh kekuatan demokrasi
mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan rezim lama.
Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi
Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas
negara hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik
dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan
penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Sekitar
3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala
yang menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan
sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi
disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang
tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pada masa orde
baru budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua
sikap ini menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan
rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Sikap mental seperti ini telah
melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya
yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus, sedangkan
rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali. Berbagai
tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil
dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde
Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.
5. Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang
menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan
pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh
TNI. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang
meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. Agaknya pemerintahan “Orde
Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama
ini dikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie
menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan
pers (freedom of press) dan kebebasan berbicara (freedom of speech).
Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan
kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.
Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie
diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana
aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke
pemerintahan pusat. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara
demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih jauh
dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung
Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin
rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa
masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
KESIMPULAN :
Menurut saya, Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya
lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama
lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga
negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu
eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat
lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan
menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu
presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan
presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan
eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif
mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan
eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem
pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu
berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem
pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan
prinsip-prinsip yang berbeda.
SUMBER :
https://wikanpre.wordpress.com/2012/01/12/sistem-pemerintahan-demokrasi-indonesia-dan-perkembangannya/